Iklan DPRD

Darurat Rabies di Sanggau: 1.417 Kasus Gigitan Terdata, Enam Korban Meninggal Dunia

Magdalena Ena, Koordinator Promkes Dinas Kesehatan Sanggau. Foto: RRI/Okto Ferandi

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Kondisi rabies di Kabupaten Sanggau kini memasuki fase darurat. Data terbaru dari Dinas Kesehatan menunjukkan lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang sangat mengkhawatirkan. Menurut Magdalena Ena, Koordinator Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Sanggau, hingga 1 Agustus 2025 lalu, sudah tercatat 1.417 kasus gigitan, dan jumlahnya dipastikan terus bertambah.

Angka korban meninggal dunia akibat rabies juga meningkat tajam. “Jumlah yang meninggal itu lima berdasarkan data pada 1 Agustus lalu,” kata Magdalena, Senin (8/9/2025). “Sekitar dua hari lalu terjadi lagi kasus meninggal dunia di Kecamatan Kapuas. Ini merupakan tamparan untuk kita semua.”

Dengan penambahan kasus terakhir, total korban jiwa kini mencapai enam orang. Peningkatan kasus ini berdampak pada meluasnya wilayah sebaran rabies. Situasi ini menuntut respons cepat dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Masyarakat harus lebih waspada. Ini bukan lagi sekadar kasus gigitan, tapi sudah menelan korban jiwa,” tegas Magdalena.

Ia mendorong seluruh warga, terutama yang berada di wilayah terdampak, untuk segera bertindak. Magdalena mengingatkan, setiap kasus gigitan harus ditangani dengan serius dan tidak boleh dianggap remeh.

Magdalena Ena mengimbau masyarakat untuk tidak menunda penanganan medis setelah terkena gigitan hewan. “Segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat,” pesannya.

Menurutnya, penanganan medis yang cepat, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), adalah kunci untuk mencegah virus berkembang biak dan menyerang sistem saraf pusat. Keterlambatan penanganan bisa berakibat fatal, seperti yang dialami oleh enam korban jiwa sebelumnya.

“Vaksin adalah perlindungan utama. Jangan tunda, karena setiap detik sangat berharga,” pungkas Magdalena. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD