Pemkot Terapkan Sistem Koneksi Kasir Berbasis Digital

Singkawang, Sekawanbaru.com – Pemerintah Kota Singkawang mulai menerapkan sistem koneksi kasir berbasis digital, untuk memperkuat transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui sistem ini, seluruh transaksi di tempat usaha akan tercatat secara otomatis dan terkirim secara real time ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ungkap Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Senin (29/6/2026).

Wali Kota Singkawang, lebih jauh mengatakan sistem digital tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
“Selain meningkatkan PAD, sistem ini juga akan menghasilkan data ekonomi yang lebih valid sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” ujar dia.

Ia menjelaskan, alat perekam transaksi atau Point of Sales (POS) akan dipasang pada mesin kasir di berbagai sektor usaha, mulai dari hotel, restoran, kafe, tempat hiburan hingga lokasi parkir. Seluruh transaksi, baik pembayaran tunai maupun non-tunai menggunakan QRIS, akan langsung terhubung ke server Bapenda.

Ia menambahkan, digitalisasi transaksi juga diharapkan mampu menekan praktik kenaikan harga barang dan jasa secara tidak wajar pada momen tertentu, seperti hari raya, libur panjang, maupun penyelenggaraan event berskala besar di Kota Singkawang.

“Pengusaha nantinya tidak bisa lagi menaikkan harga sesuka hati ketika terjadi lonjakan permintaan atau peningkatan jumlah pengunjung saat hari raya, liburan panjang maupun event besar seperti Cap Go Meh,” terang Tjhai Chui Mie.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, mengatakan seluruh data transaksi yang masuk ke server akan menjadi instrumen utama dalam proses monitoring dan rekonsiliasi pajak daerah.

Di sistem kami tersedia dashboard yang menampilkan grafik transaksi hingga nilai omzet tempat usaha. Dengan begitu, ruang untuk memanipulasi data pajak akan semakin kecil,” pungkasnya. (hms/cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD Iklan DPRD