JAKARTA – Sekawanbaru.com — Nama Silmy Karim mendadak jadi sorotan nasional setelah ia menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (3/6/2026). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK terjadi setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat imigrasi yang diduga terlibat praktik suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Silmy tiba sekitar pukul 22.38 WIB dengan pengawalan empat orang berseragam hijau. Namun, ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan terkait keberadaannya sebelum datang ke KPK.
Sebelumnya, KPK sempat menyatakan masih mencari keberadaan Silmy untuk kepentingan pengembangan penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta seluruh pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Aman Abdullah, pada Selasa malam (2/6/2026). Dari pengembangan operasi, tim penyidik bergerak ke beberapa wilayah lain, termasuk Jawa Barat dan Bali.
Dalam operasi itu, total 17 orang diamankan. Salah satu nama yang ikut terseret adalah mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. KPK juga mengamankan Kepala Imigrasi Jawa Barat serta dua pihak swasta di Bali yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian WNA.
Menurut KPK, dugaan keterlibatan Silmy Karim berkaitan dengan posisinya saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya praktik sistematis dalam pengurusan izin tinggal asing di lingkungan imigrasi.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang tunai, dan logam mulia yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat tinggi di sektor keimigrasian, yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam perkara yang mulai melebar ke berbagai daerah itu (Bani)












