PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kalbar Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakajati Jabar Erich Folanda, para Asisten, Kabag TU, Kajari, Kacabjari, hingga para Kasi dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.
Rakerda digelar sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung RI terkait penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 serta evaluasi capaian kinerja hingga semester III Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Kajati menekankan pentingnya Rakerda sebagai ruang untuk menyatukan pandangan, mengevaluasi capaian, hingga merumuskan langkah strategis berbasis data.
“Rakerda adalah ruang untuk menghadirkan solusi, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.
Kajati juga mengingatkan empat indikator utama yang menjadi fokus jajaran Kejati Kalbar: persepsi publik, pengendalian perkara, keberhasilan intelijen penegakan hukum, dan pemulihan aset negara.
Ia membuka ruang masukan dari seluruh peserta, terutama terkait penguatan SDM, adaptasi terhadap aturan baru seperti KUHP dan KUHAP, peningkatan kerja sama antar lembaga, hingga penyempurnaan tata kelola organisasi.
Dua Fokus Utama Pembahasan Rakerda:
- Evaluasi capaian kinerja 2025
- Penyusunan kebutuhan riil 2027 secara realistis dan berbasis data
Kajati meminta setiap satuan kerja memastikan setiap program dan usulan anggaran sejalan dengan tugas pokok Kejaksaan serta kebijakan strategis pemerintah dan Jaksa Agung.
Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Kalbar memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik. Kejaksaan Negeri Sambas ditetapkan sebagai Juara Umum 2025.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Rakerda kepada Kajati untuk dibawa ke tingkat nasional. Di akhir acara, Kajati kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Bekerjalah dengan ikhlas sebagai ibadah. Jagalah kepercayaan publik,” pesan Kajati.
(Red)













