Geger Penemuan Tengkorak di Lahan PT Antam Sanggau, Diduga Korban Hilang Sejak 2024

SANGGAU Sekawanbaru.com – Warga Dusun Piasak, Desa Piasak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia di area lahan milik PT Antam pada Selasa sore (23/9/2025). Penemuan yang mengejutkan ini segera ditindaklanjuti oleh Polsek Tayan Hilir dan Tim Inafis Polres Sanggau.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, membenarkan penemuan tersebut dan mengonfirmasi identitas korban. Tengkorak tersebut berhasil diidentifikasi sebagai Okta Andika (36), warga Dusun Munyak Tembawang, Desa Padi Kaye, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.

“Benar, telah ditemukan tengkorak manusia yang kemudian berhasil diidentifikasi sebagai saudara Okta Andika. Yang bersangkutan sebelumnya pernah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Oktober 2024,” jelas Kapolsek

Penemuan bermula ketika seorang warga bernama Valentinus Yapin (33) menemukan tengkorak sekitar pukul 15.30 WIB dan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk sebuah tas berisi pakaian dan dua unit telepon genggam merek Vivo dan Samsung. Secara mencurigakan, petugas juga menemukan dua buah ikat pinggang yang tersambung pada dahan pohon tidak jauh dari posisi tengkorak.

Korban diketahui terakhir kali terlihat pada 23 Oktober 2024, dan pihak keluarga telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Tayan Hilir.

Tim Polsek Tayan Hilir mengevakuasi tengkorak ke Puskesmas Kampung Kawat untuk pemeriksaan medis. Hasil identifikasi awal oleh Unit Inafis Polres Sanggau mengarah pada dugaan bunuh diri.

“Hasil pemeriksaan awal… mengarah pada dugaan bunuh diri, namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan secara ilmiah penyebab meninggalnya korban,” tambah Kapolsek.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi. Iptu Dwi Putra Patriesya Wibisono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja profesional dan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara resmi untuk menghindari informasi simpang siur di masyarakat. (Lai)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *