Diduga Bawa 8kg Narkoba, Dua Pria Diringkus di Tayan Hulu, Salah Satunya WN Malaysia, Dua Dalam Pengejaran

SANGGAU – Warga Tayan Hulu digemparkan dengan adanya penyergapan dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Peristiwa ini terjadi di wilayah Sanjan Embras. Salah satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan disinyalir merupakan warga negara Malaysia. Pada Minggu, (7/9).

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, penangkapan ini melibatkan tim kepolisian dari Polda Kalimantan Barat, dibantu oleh personel Polsek Tayan Hulu, serta sejumlah warga. Kejadian bermula saat sebuah mobil pikap jenis Triton berplat Malaysia dikejar dan masuk ke wilayah perkebunan.

Di dalam mobil tersebut, diduga ada empat orang. Namun, saat dikejar, mereka berhenti dan berusaha melarikan diri ke dalam perkebunan. Polisi berhasil meringkus dua orang, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Oplus_131072

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar mobil yang mereka gunakan. Namun, aparat gabungan dengan sigap berhasil mengamankan sebuah tas yang diduga berisi sabu. Tas tersebut dilaporkan berisi delapan bungkus dengan perkiraan berat total mencapai delapan kilogram.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sanggau belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran kejadian dan detail penangkapan. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *