JAKARTA – Sekawanbaru.com – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.
“Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Sabtu (8/2)
Kasat Reskrim mengungkapkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang ditangkap berjumlah tiga orang. Ketiganya berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40). Ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning.
“Ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dengan cara bertemu utusannya,” ujarnya.
Firdaus mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh ketiga tersangka yaitu dengan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dengan mencatut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, sprindik palsu itu digunakan para tersangka untuk meminta keterangan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning saat menjabat.
Dilansir dari Antaranews.com Pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.
Setelah itu lanjut Firdaus, tersangka JFH bertemu dengan utusan dari mantan Bupati Rote Ndao di sebuah hotel di Jakarta, dan di lokasi tersebut mereka diamankan oleh petugas KPK dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat. ( Adm)












