SANGGAU – Sekawanbaru.com – Kasus Anak berdasarkan cacatan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau tahun 2024 berjumlah 41 kasus. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni pada sejumlah wartawan, Rabu ( 8/1)
Titin Sumarni mengatakan Kasus ini didominasi oleh kekerasan seksual anak dan tahun 2024 yang dilakukan oleh kakek kakek
“Yang menonjol kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelakunya kakek kakek, sebnayak 5 Kasus “ ujar Tititn Sumarni
Ia menambahkan “Kami dari perlindungan anak memberi atensi kepada orang tua agar berhati-hati dalam mengawasi anak bermain dilingkungan tempat tinggal karna predator anak kapan saja bisa mengancam anak,”
Titin Sumarni juga meminta kepada para orang tua untuk dapat meberi ruang kepada anak untuk bercerita.
“Karna dalam kasus yang kita tangani kebanyakan anak tidak dapat bercerita tentang apa yang dialaminnya kepada orang tua mereka,” terangnya.
Menurut Titin Sumarni kasus pelecehan seksual terhadap anak pelakunya didominasi oleh orang terdekat.
“Bayak pelakunya dari orang terdekat, maka itu kita mengingatkan orang tua agar dapat mengawasi anak dan memberi ruang pada anak bercerita,dan selalu waspada” Tutupnya. (lai)












