Ratusan Tenaga Medis RSUD MTh Djaman Unjuk Rasa Menuntut Jasa Pelayanan Segera Dibayar

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, perawat dan paramedis di RSUD MTh Djaman menggelar aksi unjuk rasa di halaman Rumah Sakit, Kamis (14/11/2024).

Aksi ratusan tenaga medis tersebut menuntut pihak manajemen rumah sakit untuk segera membayar jasa pelayanan yang nunggak selama enam bulan.

“Kami menuntut Uang Jasa Pelayanan agar segera dibayarkan terhitung dari bulan Mei sampai Oktober,” kata dr. Meily

Melly mengaku bahwa jasa pelayanan medis yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit sudah selama enam bulan, Ia mengaku sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak manajemen namun tidak pernah ditanggapi.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Direktur RSUD M.Th. Djaman, Roy Naibaho mengakui keterlambatan dalam pembayaran jasa medis atau jasa pelayanan dikarenakan sistem perhitungan yang masih manual.

“Kemudian juga SDM kita (bagian manajemen RSUD M.Th. Djaman) terbatas,” ungkap Roy Naibaho.

Dijelaskannya, pembayaran jasa medis bisa sangat terlambat ditahun 2024 dikarenakan adanya perubahan pola pembagian dan perubahan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang tarif layanan kesehatan.

Peraturan yang dimaksud ialah Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diberlakukan per 5 Januari 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau.

“Jadi itu dia, ini karena penyesuaian sebetulnya. Ndak ada yang lain,” jelasnya.

Roy Naibaho berjanji, kedepannya hal serupa tidak akan terulang kembali, karena pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat termasuk mewujudkan kesejahteraan para tenaga kesehatan.

Roy Naibaho menambahkan, pihak manajemen RSUD M.Th. Djaman juga akan sesegera mungkin memoderniasi sistem pelayanan kesehatan dengan menerapkan rekam medis elektronik atau yang biasa dikenal Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

“Inilah yang sedang kita mau rubah sistemnya, maka nanti kita pakai sistemnya itu elektronik semua,” ujarnya.

Kemudian, terkait tuntutan yang dilayangkan oleh para karyawan rumah, Roy menyatakan pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan yang sesuai kemauan para karyawan tersebut dalam waktu dekat.

“Untuk tahun 2024, sampai dengan Desember akan dikejar pembayaran (jasa layanan bersumber dari) BPJS itu, Mei sampai dengan Juli. Nah, untuk umum Mei sampai dengan September, waktu dekat minggu depan akan cair BPJS dan umum bulan Mei,” terangnya panjang lebar.

“Sedangkan sisanya bulan Agustus, September, Oktober, November dan Desember akan dilunasi di tahun 2025 atau tahun depan.” Pungkas Dokter Gigi ini. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *