PONTIANAK – Sekawanbaru.com – Pagi hari di Pontianak, aroma kopi memang sulit ditolak. Dari pinggir jalan hingga sudut gang, deretan warung kopi menggoda siapa pun yang lewat. Tapi, kalau Anda ASN Pemerintah Kota Pontianak, sebaiknya tahan dulu godaan itu — apalagi kalau masih jam kerja.
Pasalnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kini mengingatkan para pegawai negeri di lingkungan Pemkot agar tak asyik nongkrong di warung kopi ketika seharusnya berada di kantor. Bahkan, ia mempersilakan masyarakat untuk memotret dan melaporkan ASN yang kedapatan ngopi di jam dinas.
“Kalau ada ASN yang asyik ngopi di jam kerja, silakan foto dan laporkan,” ujarnya dengan nada tegas namun santai, Jumat (14/10/2025).
Edi menilai, ASN seharusnya menjadi contoh dalam hal disiplin dan etos kerja. Ia mengaku tidak melarang pegawainya menikmati secangkir kopi, tapi tentu saja pada waktu yang tepat — bukan saat masyarakat sedang butuh pelayanan cepat di kantor pemerintahan.
“Ngopi boleh, tapi jangan di jam kerja. Banyak pekerjaan menunggu di meja kantor,” tambahnya.
Instruksi ini sontak jadi bahan perbincangan di kalangan warga dan ASN sendiri. Sebagian menanggapinya dengan senyum kecut, sebagian lagi dengan tawa geli. Namun yang pasti, pesan Wali Kota itu jelas: kopi tetap boleh, tapi tanggung jawab jangan ditinggal.
Jadi, kalau besok pagi Anda lihat ASN nongkrong di warung kopi saat jam dinas, jangan heran kalau ponsel warga berubah jadi “alat pengawas” dadakan. Di Pontianak, secangkir kopi kini bisa jadi bukti kedisiplinan. ☕📸 ( Raka)