Landak  

Polres Landak Ungkap Prostitusi Online Di Ngabang

LANDAK – Sekawanbaru.comPolres Landak mengungkap praktik prostitusi online disalah satu hotel yang berada di Ngabang. Sabtu malam (8/3/25).

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi,  membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Tim segera melakukan penyelidikan di sejumlah hotel dan penginapan di Ngabang. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta membawa pelaku dan korban ke Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.” Terang kasat

“Dalam penggerebekan tersebut, Anggota polisi yang bertugas mengamankan dua terduga pelaku, berinisial B.A. dan M.A.N., yang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik prostitusi daring” Ujarnya.

Keduanya anak muda ini diduga menawarkan seorang perempuan kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat. Setelah mencapai kesepakatan, mereka mengarahkan pelanggan ke kamar nomor 31 di Hotel ditempat perempuan tersebut menunggu. Usai berkencan, pelanggan menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan kepada perempuan yang disediakan oleh para pelaku.

”Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana prostitusi yang meresahkan masyarakat, dan juga kami terus berupaya memberantas tindak pidana prostitusi, terutama yang dilakukan secara daring melalui aplikasi.” Tegasnya

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi prostitusi online di sekitar mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini, Saat ini, kedua terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat.” Pungkas Kasat ( ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *