SANGGAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau menggelar rapat konsultasi publik berkenaan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) hari besar daerah pada Kamis (11/6/2026) bertempat di Gedung DPRD Sanggau.
Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki menyampaikan raperda hari besar daerah dalam rangka mengakomodir agenda besar daerah dan menetapkan patokan pelaksanaan even-even besar daerah terutama yang berkaitan dengan budaya sehingga memudahkan pelaksanaan maupun informasi bagi masyarakat Sanggau maupun yang berasal dari luar daerah.
“Melalui raperda hari besar daerah ini, nantinya Sanggau memiliki kalender budaya. Ada dua even besar yang ada di Kabupaten Sanggau, pertama gawai nosu minu podi yang diselenggarakan pada tanggal bulan juli. Kemudian, paradje yang dilaksanakan di bulan september,” ungkap Hengki.
“Momen ini (gawai dan paradje) kan bisa masuk dalam kalendernya pariwisata. Kalau sudah masuk kalender, ini bisa menjadi agenda besar tahunan yang dilaksanakan secara kontinyu oleh pemerintah dan masyarakat terutama etnis dayak dan melayu,” sambung legislator PDIP ini.
Menurutnya, raperda ini juga dapat menjadi informasi kalender bagi wisatawan mancanegara maupun masyarakat di seluruh Indonesia.
“Ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan baik dari lokal Indonesia maupun mancanegara. Ketika momen ini sudah tersusun dalam kalender otomatis wisatawan tidak bertanya lagi,” katanya.
Hengki menambahkan hari besar daerah yang nantinya ditetapkan merupakan agenda tetap Kabupaten Sanggau.
“Jadi wisatawan tahu di bulan juli dan september itu ada agenda gawai dan paradje. Dengan raperda ini, kita bisa mengakomodir wisatawan dan memberikan dampak ekonomis bagi pelaku UMKM. Itu yang kami coba eksplor, dari sisi pariwisata, pelestarian kebudayaan dan juga sisi ekonomi,” jelasnya. (Gondrong)












