SANGGAU – Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi kembali terungkap di Kabupaten Sanggau. Jajaran Polsek Sekayam mengamankan satu unit dump truk bermuatan 126 karung pupuk subsidi dalam operasi yang dilakukan di kawasan Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Selasa (9/6/2026) sore.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial DS (37), warga Kecamatan Sekayam, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan pupuk subsidi tersebut.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan pupuk subsidi dalam jumlah besar di Jalan Lintas Malenggang RT Rintau.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan dump truk Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi KB 8924 HB tengah membawa ratusan karung pupuk subsidi.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 126 karung pupuk subsidi beserta dokumen nota pembelian yang diduga berkaitan dengan distribusi pupuk tersebut,” ujar AKP Sutikno, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan pendalaman awal, pupuk subsidi tersebut disebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Polisi kini masih mendalami tujuan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Seluruh barang bukti berupa kendaraan, ratusan karung pupuk subsidi, dan dokumen terkait telah diamankan di Mapolsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi ini masih terus dikembangkan aparat kepolisian. (man)












