PONTIANAK – Suasana haru mewarnai hari terakhir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (31/8/2026).
Setelah lebih dari 32 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Harisson resmi memasuki masa purna tugas setelah genap berusia 60 tahun.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan pesan khusus kepada Harisson. Menurutnya, berakhirnya masa jabatan sebagai ASN tidak berarti berakhirnya pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Hari ini beliau memasuki masa purna tugas. Tadi juga saya sampaikan kepada beliau, walaupun sudah purna tugas, tetapi pengabdian kita kepada bangsa dan negara ini tidak putus. Walaupun kita sudah pensiun, tetap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” ujar Norsan dengan penuh haru di Ruang Kerja Gubernur.
Norsan juga memberikan apresiasi atas perjalanan panjang karier Harisson. Pengabdiannya dimulai sebagai PTT dokter di daerah, kemudian dipercaya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, hingga menduduki posisi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar.
Harisson juga pernah dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat selama kurang lebih dua tahun.
“Ini prestasi yang luar biasa. Kita ucapkan terima kasih atas pengabdian beliau selama kurang lebih 32 tahun mengabdi kepada bangsa dan negara ini. Walaupun kita sudah pensiun, semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat tetap harus menyala,” kata Norsan.
Pesan senada disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan. Ia menegaskan bahwa purna tugas hanya mengakhiri status seseorang sebagai ASN, bukan kesempatan untuk berkontribusi kepada masyarakat.
“Tidak ada kata pensiun, cuma predikat saja yang berubah. Tempat mengabdi itu banyak. Jadi bukan hanya di ASN, tapi sebagai masyarakat biasa tentu tidak ada pensiun,” tegas Krisantus.
Harisson menyambut baik pesan tersebut. Ia mengatakan akan tetap menjaga silaturahmi dan berupaya memberikan kontribusi bagi Kalimantan Barat meski tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan.
“Jabatan itu ada waktunya, tetapi pengabdian tidak ada batasnya. Selama kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan, tentu kita tetap bisa berbuat untuk masyarakat dan untuk daerah yang kita cintai,” ujar Harisson.
Purna tugas tersebut sekaligus menandai berakhirnya perjalanan Harisson sebagai pejabat birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Namun, bagi Norsan dan Krisantus, berakhirnya masa tugas formal bukan berarti berhentinya pengabdian. Semangat untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat diharapkan tetap menjadi bagian dari perjalanan Harisson setelah pensiun. (RIF)













