SANGGAU- Sekawanbaru.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel, penginapan, dan perusahaan di Kabupaten Sanggau, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan APOA sebagai sarana pelaporan keberadaan warga negara asing (WNA) secara cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, menegaskan bahwa peran pengelola hotel, penginapan, maupun perusahaan sangat penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan secara tepat waktu akan membantu pemerintah memastikan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan langsung mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan APOA. Materi disampaikan oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Tanri Firmansyah, yang menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pelaporan orang asing secara elektronik.
Tidak hanya menerima materi teori, para peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait pembuatan akun dan mekanisme pelaporan melalui aplikasi. Langkah ini dilakukan agar pengelola penginapan maupun perusahaan dapat mengimplementasikan sistem pelaporan secara mandiri dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pemilik atau pengelola tempat penginapan memiliki kewajiban memberikan data orang asing yang menginap apabila diminta oleh petugas imigrasi yang berwenang.
Melalui optimalisasi penggunaan APOA, Imigrasi Sanggau berharap proses pelaporan keberadaan orang asing dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Selain mempermudah pelaku usaha, sistem digital ini juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan sinergi antara pemerintah, pengelola penginapan, dan perusahaan, pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sanggau diharapkan semakin tertib, sehingga keamanan dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dapat terus terjaga. (Gus)












