Polsek Singkawang Tengah Ungkap Pencurian di Ruko Bekas Joy Coffee, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

SINGKAWANG- Sekawanbaru.com – Kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko bekas Joy Coffee di Jalan Pramuka akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah. Pelaku, seorang pria berinisial WP, ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat buron beberapa hari.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pemilik ruko yang mendapati pintu belakang tempat usahanya terbuka dan kabel CCTV dalam kondisi rusak, Jumat (5/12/2025) siang. Kondisi mencurigakan itu mengarah pada dugaan kuat adanya aksi pencurian.

Mendapat laporan tersebut, tim Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan. Serangkaian pemeriksaan dan penelusuran lokasi mengarah pada satu nama: WP. Upaya pelacakan akhirnya membuahkan hasil pada Rabu (10/12/2025), ketika polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah warung di kawasan Jalan Pramuka. Petugas segera bergerak dan mengamankan pelaku tanpa hambatan.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan pelapor, sejumlah barang hilang dari dalam ruko, di antaranya satu blok mesin mobil, stand simbal, tiga aki mobil, dua set lampu sorot Pioline, mesin ketam kayu, dan beberapa perlengkapan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15,6 juta.

Dalam interogasi awal, WP mengakui perbuatannya. Ia masuk dengan merusak pintu belakang, lalu mengambil barang-barang yang menurutnya memiliki nilai jual.

“Pelaku sudah kami amankan ke Polsek Singkawang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Eko Yulianto.

Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polsek Singkawang Tengah dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada area ruko dan usaha yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan. ( Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD Iklan DPRD