Home  

Tujuh ASN di Sanggau Terjaring Razia Nongkrong Saat Jam Kerja

Foto// Persiapan Operasi ASN dihalaman Kantor BKPSDM Sangau//

Sanggau, – Sekawanbaru.com — Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kabupaten Sanggau, menggelar razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Rabu ( 5/11/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, tim menemukan tujuh orang ASN yang berada di warung kopi dan warung makan ketika masih dalam jam kerja.

“Dari hasil razia, ada tujuh orang yang kita temukan berada di warung kopi dan warung makan di saat jam kerja,” ujar Herkulanus.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN dan menguatkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal kinerja dan kepatuhan aparatur.

Terhadap tujuh ASN yang terjaring, BKPSDM akan memanggil mereka untuk dilakukan pembinaan. Masing-masing ASN diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Surat pernyataan ini merupakan langkah awal dari pembinaan. Jika mereka masih mengulangi pelanggaran, akan diberikan hukuman disiplin yang lebih berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herkulanus menyampaikan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan dan mendukung misi pemerintah Kabupaten Sanggau dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.

“Kita akan konsisten melakukan razia ini secara dadakan untuk meminimalisir pelanggaran disiplin ASN,” pungkasnya. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *