SANGGAU, Sekawanbaru.com — Puluhan petani sawit dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, mendatangi Kantor Bupati Sanggau untuk menuntut pengembalian lahan yang dimitrakan dengan PT Borneo Ketapang Permai (BKP) First Resources dan Koperasi Kebun Budamei.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Sanggau Yohanes Ontot bersama Wakil Bupati Susana Herpena menerima para petani yang menyampaikan tuntutan terkait persoalan lahan yang belum kunjung tuntas.
Koordinator aksi, Yulianus Caos, menegaskan persoalan tersebut telah berlangsung sekitar empat tahun. Berbagai upaya, mulai dari perjanjian, mediasi hingga audiensi, telah ditempuh, tetapi menurutnya belum menghasilkan penyelesaian sesuai harapan petani.
“Kami harap pertemuan ini menjadi forum terakhir kami menyuarakan hak kami secara administrasi melalui unjuk rasa. Kami sejak empat tahun berlalu dalam perjanjian, proses mediasi yang kita bangun dan proses audiensi yang sudah kita tempuh semuanya sudah kami ikuti,” ujar Yulianus.
Ia menegaskan, kedatangan petani bukan untuk mencari konflik dengan pemerintah, melainkan meminta kepastian atas hak mereka.
“Kami datang tidak mencari ribut dan tidak menyudutkan pemerintah, namun kami hanya meminta hak kami seperti yang kami sampaikan,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, petani menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pengembalian lahan, penyelesaian persoalan utang piutang, serta pengeluaran lahan milik masyarakat dari areal hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan perusahaan.
Yulianus juga menyinggung perjanjian tertanggal 7 November 2022 yang menurutnya memuat sejumlah kesepakatan untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama. Petani berharap pertemuan tersebut menghasilkan keputusan final yang dapat ditandatangani.
“Harapan kami hari ini sudah final dan sudah bisa tanda tangan. Kalau tidak, kami tidak akan pulang, Pak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan data terkait kepemilikan lahan dari PT BKP First Resources dan Koperasi Kebun Budamei kepada para petani.
Menurut Yohanes, data luas lahan yang disampaikan mengalami perkembangan dari sekitar 425 hektare menjadi lebih dari 500 hektare, hingga mencapai lebih dari 600 hektare.
“Dari 425 menjadi 500 sekian, menjadi 600 sekian,” kata Yohanes kepada wartawan.
Ia menjelaskan, persoalan yang mengemuka dalam audiensi kali ini berkaitan dengan permintaan petani dari Dusun Lomur 1 dan Lomur 2 yang menginginkan lahan mereka dikembalikan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sanggau menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 20 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, data akan dicocokkan bersama Tim Penyelesaian Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit (TP5K), PT BKP First Resources, Koperasi Kebun Budamei, dan perwakilan petani.
“Nanti akan disandingkan data-data ini dengan TP5K, PT BKP First Resources, Koperasi Budamei dengan perwakilan petani,” jelasnya.
Pertemuan lanjutan itu diharapkan dapat memperjelas status lahan yang dipersoalkan dan menghasilkan langkah penyelesaian yang memberikan kepastian bagi petani. Namun, hingga audiensi tersebut, tuntutan pengembalian lahan masih menunggu tindak lanjut melalui pencocokan data dan pembahasan bersama para pihak. (IAI/*)














