SANGGAU – Sekawanbaru.com – Kondisi infrastruktur jalan Kabupaten Sanggau masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Dari total 200 ruas jalan kabupaten dengan panjang sekitar 986 kilometer, tingkat kemantapan jalan baru mencapai 29,12 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengatakan persentase kemantapan tersebut mencakup jalan dalam kondisi baik dan sedang, baik dengan perkerasan aspal maupun beton.
“Jalan kabupaten kita sebanyak 200 ruas jalan, yang panjangnya kurang lebih 986 kilometer. Ini kalau dihitung kemantapannya baru 29,12 persen,” ujar Aris, Rabu (30/9/2026).
Artinya, lebih dari 70 persen jalan kabupaten lainnya masih berada dalam kategori rusak ringan dan rusak berat. Berdasarkan perkiraan Dinas PUPR, sekitar 15 persen masuk kategori rusak berat, sedangkan sebagian besar sisanya mengalami kerusakan ringan.
“Yang 71 sekian persen itu kondisinya adalah rusak ringan dan rusak berat. Rusak berat kita tidak banyak, kurang lebih sekitar 15 persen. Nah, itu berarti sekitar kurang lebih 60-lah yang rusak ringan,” katanya.
Rendahnya tingkat kemantapan jalan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Aris menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kenaikan tingkat kemantapan jalan hanya berkisar dua hingga tiga persen dalam setahun.
Keterbatasan kemampuan peningkatan kemantapan itu membuat pemerintah daerah memprioritaskan agar seluruh ruas jalan kabupaten tetap dapat dilalui masyarakat.
“Kalau sesuai dengan pengalaman tahun lalu, satu tahun itu kurang lebih hanya naik sekitar 2 sampai 3 persen. Kita tidak mengejar kondisi kemantapan jalan untuk tahun ini. Kita mengejar jalan itu tetap fungsional, bisa dilalui,” terangnya.
Menurut Aris, kondisi fungsional menjadi perhatian utama agar aktivitas masyarakat, distribusi barang, serta akses menuju berbagai wilayah tetap berjalan meskipun kondisi sebagian jalan belum memenuhi kategori mantap.
Ia memastikan seluruh 200 ruas jalan kabupaten rata-rata masih dalam kondisi fungsional dan tidak terdapat wilayah yang terisolasi akibat kondisi jalan berstatus kabupaten.
Sementara itu, akses yang masih terisolasi pada jalan non-kabupaten berada di luar kewenangan langsung Dinas PUPR Kabupaten Sanggau dan perlu ditangani oleh perangkat daerah atau instansi yang berwenang.
Tantangan Pemeliharaan Jalan
Dengan tingkat kemantapan baru 29,12 persen, pekerjaan rumah pemerintah daerah tidak hanya meningkatkan kualitas jalan yang rusak, tetapi juga menjaga ruas yang masih dapat dilalui agar tidak semakin mengalami penurunan kondisi.
Pemeliharaan rutin, penanganan titik kerusakan prioritas, dan perencanaan pembangunan secara bertahap menjadi bagian penting dalam menjaga konektivitas ant wilayah.
Di tengah tantangan panjangnya jaringan jalan kabupaten, masyarakat masih menantikan peningkatan kualitas infrastruktur yang mampu menunjang mobilitas, pelayanan dasar, dan aktivitas ekonomi secara lebih aman dan lancar. ( Man/*)














