SINGKAWANG Sekawanbaru.com – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Singkawang dengan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, serta beberapa Perangkat Daerah Kota Singkawang di Ruang Rapat Bumi Betuah, Selasa (02/09/2025).
“Perjanjian ini merupakan bagian penting dalam upaya penguatan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang,” tegas dia .
Karena, katanya lagi, hal itu mengintegrasikan layanan dari Instansi Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya, ke dalam satu sistem pelayanan terpadu.
Wali Kota Singkawang menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, transparan, dan akuntabel.
Tjhai Chui Mie juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi, dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Singkawang.
Lebih dalam kata Wako, melalui momentum penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap seluruh pihak dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi.
“Shingga pelayanan publik yang diberikan tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (uck)