DPRD Sanggau Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD Perubahan 2025

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-17 hari ke-4 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025, Senin (25/8/2025) pagi. Agenda rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang lantai III Gedung DPRD Sanggau, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S.Kom., didampingi Ketua DPRD Hendrikus Hengki, ST., serta Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si. Hadir pula Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Wakil Bupati Susana Herpena, S.Sos., MH., Pj Sekda Aswin Khatib, M.Si., anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan catatan strategis terkait arah kebijakan anggaran yang akan ditetapkan.

Wakil Ketua I DPRD, Timotius Yance, menegaskan pentingnya pendapat akhir fraksi sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

Sementara Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, menambahkan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi masukan penting untuk penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda. “APBD Perubahan 2025 harus benar-benar efektif dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam siklus pembahasan anggaran daerah sebelum Raperda APBD Perubahan 2025 disahkan sebagai regulasi resmi untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sanggau. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *