Noel si Wamenaker Korup Mohon Maaf Pada Prabowo dan Keluarga

JAKARTA – Sekawanbaru.com- Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam sebuah kesempatan Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya.

“Pertama saya meminta maaf kepada presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Noel meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Noel kemudian mengklaim dirinya tidak terjaring OTT dan terjerat kasus pemerasan.

“Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT,” ucapnya.

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemenaker:

  1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
  3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
  7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
  8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
  9. Supriadi, Koordinator
  10. Temurila, PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia

Sumber: korpnusantara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *