Bupati ketapang Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS

Foto// Bupati Ketang, Aleksander Wilyo menadatangani Nota kesepakatn Perubahan KUA PPAS

KETAPANG – Sekawanbaru.com – Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang pada Kamis, 31 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, Syaidianur, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD, membacakan nota kesepakatan dan dokumen perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan APBD perubahan tahun 2025.

Melalui forum resmi ini, Bupati Kabupaten ketapang, Alexander Wilyo, kembali menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan riil masyarakat Ketapang.

Penyesuaian terhadap KUA dan PPAS bukan semata soal anggaran, tetapi tentang arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan adanya perubahan ini, Bupati berharap program-program prioritas pemerintah daerah dapat terus berjalan secara terarah, efisien, dan berkeadilan, sejalan dengan visi:
“Pembangunan Berkeadilan untuk Ketapang Maju dan Mandiri.”

Langkah ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. ( Red)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *