Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi Warga Binaan

SINGKAWANG- Sekawanbaru.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rehabilitasi Singkawang Bersinar, dalam upaya peningkatan program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan, Selasa (06/04/2025).

Penandatanganan dilaksanakan di Aula Lapas Singkawang, dan disaksikan langsung oleh para pejabat struktural. Serta warga binaan yang hadir sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan mendukung proses pemulihan.

Kalapas Singkawang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Lapas dengan pihak eksternal.

Khususnya dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis bagi warga binaan yang pernah terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap warga binaan mendapatkan layanan rehabilitasi yang optimal, sehingga mampu kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar David Anderson Setiawan.

Sementara itu, perwakilan dari LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Dan berkomitmen untuk melaksanakan program rehabilitasi secara profesional dan berkelanjutan.

Penandatanganan PKS ini menandai awal dari kerja sama strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi individu warga binaan maupun sistem pemasyarakatan secara umum. (uck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *