Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3Kg

Foto///PJ WAKO Singkawang, Sumastro/// ucok

SINGKAWANG- Sekawanbaru.com – PJ. Wako Singkawang, Sumastro mengatakan kebutuhan terhadap penggunaan LPG 3 Kg meningkat pesat. Hal tersebut seiring masuknya moment perayaan natal hingga Imlek. “Sehingga diperlukan langkah tepat untuk mengatasi masalah kelangkaan ini,” ungkap Sumastro, Selasa (04/02/2025).

Pemerintah Kota Singkawang akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan bagi ASN, TNI dan Polri menggunakan Gas LPG 3 Kg dan beralih ke gas non subsidi 5 Kg atau 12 Kg.

“Saya akan segera terbitkan surat edaran larangan menggunakan gas LPG 3 Kg, dan beralih ke gas LPG 5 Kg atau 12 Kg non subsidi. Khusus untuk ASN, termasuk juga TNI/Polri,” tegas dia.

Dia berharap Surat Edaran tersebut akan jadi acuan, yang akan meningkatkan kepatuhan ASN, TNI dan Polri dalam mendukung distribusi gas LPG 3 Kg yang tepat sasaran. Semua pihak terkait, tegas Sumastro peduli untuk menuntaskan masalah di tengah masyarakat akibat kelangkaan distribusi LPG 3 Kg.

Sumastro menyebut pihaknya dan stakeholder terkait akan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg. “Setelah itu kita akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tutupnya. (uck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *