Aron Jawab Kerinduan Masyarakat Sekadau, Resmikan Rumah Adat Melayu

//Foto - Bupati Sekadau Aron menanda tangani Prasasti diresmikannya Rumah Adat Melayu

SEKADAU, – Sekawanbaru.com – Bupati Sekadau Aron meresmikan Rumah Adat Melayu di Jalan Merdeka Desa Sunga Ringin Kecamatan Sekadau kabupaten Sekadau, Rabu (31/7/24).

Dalam sambutannya Bupati Sekadau menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap pelestarian budaya Melayu. Aron berharap dengan adanya Rumah Adat Melayu budaya Melayu di Kabupaten Sekadau akan semakin berkembang dan dikenal oleh generasi muda.

“Ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Sekadau untuk melestarikan adat dan budaya yang ada di kabupaten Sekadau,” kata Aron.

Aron berharap, bangunan ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan budaya saja, tetapi juga sebagai simbol keberagaman dan warisan nenek moyang maka gunakan sebaik baiknya dapat juga digunakan tempat musyawarah mufakat, latihan japin, rapat, dan lain sebagainya.

“Kedepan, Pemkab juga bisa menggunakan tempat ini untuk pertemuan-pertemuan penting karena aulanya cukup besar dan parkirannya luas,” ujar Bupati.

“Untuk penataan taman dan halamannya yang saat ini belum tertata, namun sudah kami usulkan ke provinsi agar tahun depan dapat anggaran APBD Prov” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, M.Isa ketua panitia mengatakan jika pembangunan Rumah Adat Melayu ini merupakan aspirasi dan kerinduan masyarakat melayu dan para tokohnya di kabuapaten Sekadau akan keberadaan Rumah Adat Melayu yang telah di idam idamkan sejak kabupaten ini berdiri.

“Dan Alhamdulilah di kepemimpinan Bapak Aron-Subandrio kerinduan dan keinginan itu dapat terwujud” Kata M.Isa yang juga Sekda Kabupaten Sekadau ini.

Rumah Adat Melayu ini memiliki luas bangunan kurang lebih 424 meter persegi dan luas ruang pertemuan kurang lebih 216 meter persegi. Kemudian tinggi bangunan 13,40 meter yang terdiri basement, lantai 1 dengan perkiraan kapasitas bisa mencapai 200 orang. Adapun biaya pembangunan Rumah Adat Melayu ini bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau sebesar Rp 3,9 miliar.

Dalam acara ini, hadir Bupati Sekadau Aron, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, Raja Sekadau Gusti Muhammad Efendi, dan perwakilan Forkopimda lainnya, ini menandai tonggak sejarah bagi masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau. (DIBAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *