KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan kembali digagalkan aparat TNI. Sebanyak 1.659 butir pil ekstasi berhasil diamankan dalam operasi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Kalimantan Barat.
Komando Daerah Militer melalui Kodam XII/Tanjungpura menunjukkan ketegasannya dengan menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada BNNP Kalimantan Barat untuk proses hukum lanjutan.
Penyerahan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr oleh Danrem 121/Abw, Purnomosidi, mewakili Pangdam XII/Tpr Novi Rubadi Sugito, kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Totok Lisdiarto.
Terendus Saat Patroli Malam
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Selasa malam (21/4/2026), sekitar pukul 21.36 WIB, di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.
Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi KB 1511 KC yang melintas di kawasan rawan “jalur tikus”. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan berisi ribuan pil yang diduga narkotika.
Hasil uji laboratorium oleh Bea Cukai Jagoi Babang memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi.
Dua Tersangka Diamankan
Dalam operasi ini, aparat mengamankan dua pria WNI masing-masing berinisial:
Y, warga Kabupaten Bengkayang
ES, warga Pontianak Utara
Selain pil ekstasi, petugas juga menyita:
1 unit mobil Toyota Avanza
Uang tunai berbagai mata uang
Telepon genggam
Dokumen identitas dan barang pendukung lainnya
Perbatasan Masih Jadi Titik Rawan
Danrem 121/Abw menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan bahwa wilayah perbatasan masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba, terutama melalui jalur tidak resmi.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen TNI dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi bangsa, khususnya di wilayah perbatasan,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, termasuk Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, dan aparat intelijen.
Bongkar Jaringan Lebih Besar
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke BNNP Kalbar menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan lintas negara ini.
Kasus ini sekaligus mempertegas bahwa jalur perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi target empuk sindikat narkotika internasional, yang memanfaatkan celah pengawasan di wilayah terpencil. ( Red)












