SINTANG – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Kabupaten Sintang menjadi sorotan serius. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mendorong penguatan sinergi lintas instansi melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Ballroom Hotel My Home, Kamis (16/4/2026).
Mengusung tema “Peningkatan Sinergi Timpora dalam Penyajian Data dan Informasi terkait Orang Asing”, forum ini menegaskan bahwa lemahnya integrasi data masih menjadi celah dalam sistem pengawasan di daerah.
Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur strategis, mulai dari Kesbangpol, BAIS, BIN, TNI, Polri, hingga para camat se-Kabupaten Sintang. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pengawasan orang asing bukan sekadar isu administratif, tetapi juga menyangkut stabilitas keamanan wilayah.
Dalam pembahasan, peserta menyoroti pentingnya kecepatan pertukaran informasi dan keterbukaan data antarinstansi. Tanpa koordinasi yang solid, potensi pelanggaran keimigrasian hingga ancaman keamanan dinilai sulit dideteksi sejak dini.
“Pengawasan tidak bisa berjalan parsial. Semua pihak harus aktif melaporkan dan berbagi data secara akurat,” menjadi penekanan utama dalam forum tersebut.
Wilayah Sintang yang luas dengan mobilitas orang asing yang dinamis disebut membutuhkan sistem pengawasan yang lebih responsif dan terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan.
Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi bahwa selama ini masih terdapat sekat-sekat sektoral yang menghambat efektivitas pengawasan. Karena itu, Timpora didorong untuk tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah koordinasi aktif yang berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi lintas instansi secara rutin. Dengan sinergi yang lebih solid, Timpora Kabupaten Sintang diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih tajam, preventif, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. ( *)












