Dana Hibah Gunakan Sesuai Peruntukan

Oplus_0

SEKADAU- Sekawanbaru.com- Pemerintah daerah kabupaten Sekadau melalui bidang kesra menyelenggarakan kegiatan Pengarahan dan bimbingan proses pengusulan dan pelaksanaan dana hibah untuk tempat ibadah dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio di Aula Pemda Sekadau, Selasa ( 2/7)

Wakil Bupati Subandrio dalam arahanya dihadapan 46 peserta mengatakan bantuan hibah agar dikelola sesuai prosedur sesuai dengan tujuan hibah jangan sampai di salah gunakan yang tentu sesuai aturan yang berlaku apalagi itu berkaitan Tempat kita berdoa

“kelola dengan baik dan sesuai untuk peruntukannya, jangan sekali kali disalahgunakan karena akan berakibat patal. bukan hanya mengganti tetapi penjara sudah menanti” Ujar Suban.

“Sekali lagi saya harap bagi yang sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan dipertangung jawabkan karena hal ini diawasi oleh BPK jangan sampai menjadi temuan, kerjakan sesuai dengan wacana program hibah tersebut” tegas pak Wabup Sekadau ( Dibas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *