PONTIANAK – Pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan serius. Komisi XIII DPR RI menilai masih terdapat sejumlah kelemahan mendasar, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga maraknya jalur lintas batas ilegal.
Sorotan ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Kamis (9/4/2026), dalam rangka rapat dengar pendapat terkait fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Wilayah Kalimantan Barat sendiri memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dengan panjang garis perbatasan mencapai sekitar 996 kilometer. Kondisi ini menjadikan pengawasan keimigrasian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut isu kedaulatan negara.
Dalam forum tersebut, jajaran imigrasi mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala serius. Selain faktor geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran menjadi hambatan utama. Di sisi lain, masih adanya jalur-jalur lintas batas ilegal memperbesar potensi pelanggaran keimigrasian.
Tak hanya itu, rendahnya literasi hukum masyarakat di kawasan perbatasan juga dinilai turut memperlemah efektivitas pengawasan.
Komisi XIII DPR RI menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Penguatan anggaran, pembangunan infrastruktur, serta integrasi data antarinstansi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa pembenahan serius, pengawasan perlintasan orang—terutama warga negara asing—akan terus menyisakan celah.
“Pendekatan keimigrasian tidak bisa semata administratif, tetapi harus menyentuh aspek kedaulatan dan kemanusiaan,” menjadi salah satu penekanan dalam rapat tersebut.
Di sisi lain, kinerja jajaran imigrasi tetap diapresiasi, terutama dalam pelayanan publik seperti penerbitan paspor dan izin tinggal. Namun, DPR RI menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian harus diperkuat secara signifikan.
Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, dinilai menjadi kunci untuk menutup celah pengawasan di wilayah perbatasan yang selama ini masih rentan.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda formal, melainkan menjadi titik evaluasi konkret dalam memperkuat kebijakan pengawasan keimigrasian di Kalimantan Barat—wilayah yang berada di garis depan kedaulatan Indonesia. ( */L)












