SANGGAU, Sekawanbaru.com – Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun 2025 dalam rapat paripurna di DPRD pada Senin (11/11/2024)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance dan Robby Sugianto. Dihadiri Forkopimda dan Kepala SKPD se Kabupaten Sanggau.
Dalam Sambutannya Pj Bupati Suherman menyampaikan, formulasi kebijakan perencanan pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2025 memiliki empat prioritas. Prioritas pertama, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur, kedua meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ketiga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan keempat meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
“Berdasarkan sumber pendanaan, pengaanggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 masih didominasi oleh pendapatan transfer daerah yaitu sebesar 88,88 persen dan pendapatan asli daerah sebesar 11,12 persen sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0 persen dari total rencana pendapatn daerah yang dianggarakan sebesar Rp.1,838 triliun,” kata Suherman.
Kemudian, Suherman melanjutkan, untuk pendapatan asli daerah ditargetkan Rp.204,358 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan APBD tahun 2024 yang hanya sebesar Rp.144,378 miliar.
Lalu, untuk pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sebesar Rp.1,633 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp.47,718 miliar dibandingkan dengan tahun 2024 yang dianggarakan Rp.1,585 miliar.
“Berdasarkan perbandingan antara jumlah target pendapatan daerah dengan jumlah rencana belanja daerah yang tertuang dalam rancangan APBD tahun 2025 diperoleh defisit anggaran sebesar Rp.204,011 miliar,” ujarnya.
Suherman melanjutkan, untuk menutupi defisit tersebut direncanakan dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun 2024.
“Pada kesempatan ini juga saya persilahkan kepada para anggota dewan untuk memperlajari serta memberikan masukan, kritik dan saran maupun pertanyaan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2025 untuk menjadi lebih baik,” Pungkasnya. ( Adm/*)












