Iklan DPRD

Tiga Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polres Ketapang Lakukan Pemeriksaan Intensif

KETAPANG – Polres Ketapang melalui Satuan Reserse Narkoba yang diback up Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) tengah mengusut dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran narkotika.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita membenarkan bahwa saat ini ketiga oknum anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang.

“Tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga oknum anggota terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang,” ujar AKP I Dewa Made Surita, Rabu (27/5/2026) pukul 17.00 WIB.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di lahan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/5/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial A (30), warga Kecamatan Manis Mata. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,9138 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan dua orang lainnya masing-masing seorang perempuan berinisial M (27) dan pria berinisial AT (20). Polisi juga menemukan tiga klip plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto sekitar 299,3793 gram di sebuah rumah kontrakan milik seseorang berinisial D di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata. Hingga kini, D masih dalam pengejaran petugas.

AKP I Dewa Made Surita mengatakan, dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Manis Mata muncul setelah hasil pemeriksaan terhadap M dan AT.

“Saat diinterogasi, pelaku M dan AT menerangkan bahwa tiga kantong klip berisi sabu tersebut merupakan milik oknum anggota Polsek Manis Mata. Berdasarkan keterangan itu, oknum anggota tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang,” tegasnya.

Polres Ketapang menyatakan proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. (Banj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD