SANGGAU – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kali ini, praktik tersebut diduga terjadi di SPBU 66.785.04 Kompak Meliau yang berada di Dusun Kedondong, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum dalam jumlah besar. Praktik ini sontak menuai perhatian dan kritik dari warga setempat, yang menilai hal tersebut berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Sejumlah warga mengaku resah, karena BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun atau didistribusikan ulang secara tidak sesuai ketentuan.
“Kondisi seperti ini jelas merugikan masyarakat kecil. Kami sering kesulitan mendapatkan BBM, tapi justru ada dugaan pengisian dalam jumlah besar menggunakan drum,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Warga pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi berwenang terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindakan tegas guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi BBM bersubsidi, agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. ( Gus)










