DPRD Sanggau Terima Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, didampingi Wakil Ketua I DPRd Sanggau, Timotius Yance, Sekertaris DPRD Sanggau Ignatius Irianto dan dihadiri oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sanggau menyampaikan secara resmi Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“DPRD akan mencermati secara seksama seluruh substansi LKPJ yang disampaikan, baik dari aspek keuangan daerah maupun capaian kinerja pembangunan, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025 mencapai 94,83 persen dari target, dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 110,96 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 88,20 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan. DPRD menilai capaian tersebut perlu dianalisis lebih lanjut guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Selain aspek keuangan, DPRD juga akan mendalami capaian indikator kinerja pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.

DPRD Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya untuk memberikan rekomendasi strategis terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih optimal,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD