SANGGAU – Sekawanbaru.com – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Sanggau tersebut dilaksanakan oleh masing-masing komisi sesuai bidang tugasnya dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada capaian program serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun 2025.
Dalam pelaksanaan tugasnya, DPRD Sanggau telah menetapkan pembagian mitra kerja komisi masa jabatan 2024–2029 untuk meningkatkan efektivitas kinerja. Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, Komisi II perekonomian dan keuangan, Komisi III pembangunan, serta Komisi IV pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Rapat komisi masing-masing dipimpin oleh ketua komisi, yakni Komisi I oleh Aloysius Simbolon, Komisi II oleh Hendrikus Bambang, Komisi III oleh Yeremias Marsilinus, dan Komisi IV oleh Paulus.
Melalui rapat tersebut, setiap komisi melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan mitra kerja guna memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, berbagai catatan dan evaluasi juga disampaikan sebagai bahan perbaikan ke depan.
Hasil pembahasan rapat komisi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sanggau Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah. ( Lai)












