SANGGAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa kebijakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 harus benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak sekadar menjadi formalitas administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, usai memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025). Paripurna itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, serta seluruh perwakilan fraksi DPRD.
Dalam forum tersebut, tujuh fraksi partai politik secara kompak menyampaikan pandangan umum tertulis yang menyoroti berbagai persoalan krusial di daerah. Hengki menegaskan, perubahan APBD harus tetap berpegang pada prinsip kepentingan masyarakat dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
“Walaupun judulnya perubahan anggaran, tapi prioritas pembangunan untuk masyarakat kita itu yang utama,” tegas Hengki.
Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan efisiensi dan rendahnya serapan anggaran di beberapa sektor. Hengki mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar serapan anggaran pada 2025 bisa maksimal.
“Jangan sampai beberapa kegiatan, baik infrastruktur fisik maupun kegiatan nonfisik yang penting, tidak terlaksana tepat waktu. Kita sudah hampir memasuki akhir tahun anggaran,” pesannya.
Ia menambahkan, keterlambatan serapan anggaran dapat berdampak langsung pada tertundanya proyek-proyek vital dan menurunnya kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat. ( Lai/*)












