SANGGAU – Tim Pemekaran Desa Balai Baru, Kecamatan Sekayam, resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran desa kepada Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST, Rabu (15/10/2025).
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa Balai Baru.
Ketua Tim Pemekaran, H. Saparani, mengatakan penyerahan dokumen ini merupakan hasil kerja keras dan aspirasi warga Balai Baru yang sudah lama ingin memiliki desa sendiri.
“Kami sudah melalui berbagai tahapan dan konsultasi. Hari ini kami menyerahkan dokumen resmi sebagai bukti keseriusan masyarakat agar Balai Baru bisa menjadi desa definitif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki mengapresiasi semangat warga Balai Baru dalam memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Kami sangat menghargai inisiatif masyarakat. DPRD akan mempelajari dokumen ini dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar prosesnya sesuai aturan,” katanya.
Pemekaran Desa Balai Baru diharapkan bisa mempercepat pembangunan, mempermudah pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. ( Red/*)












