Ketua DPRD Sanggau Soroti Tajam Pengajuan Penyertaan Modal Rp 54 Miliar untuk PDAM Tirta Pancur Aji

SANGGAU – Sekawanbaru.com _ Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menyoroti tajam rencana pengajuan penyertaan modal sebesar Rp 54 miliar untuk PDAM Tirta Pancur Aji periode 2025–2030.

Hengki meminta agar PDAM terlebih dahulu mempertanggungjawabkan penyertaan modal sebelumnya sebesar Rp 20 miliar sebelum kembali mengajukan tambahan dana.

“PDAM harus mempertanggungjawabkan uang Rp 20 miliar yang sudah disertakan sebelumnya. Itu harus jelas dulu, digunakan untuk apa saja,” tegas Hengki, Sabtu ( 19/10/25)

Ia menilai manajemen PDAM perlu siap diaudit dan transparan dalam penggunaan dana tersebut. Jika tidak bisa menunjukkan hasil yang jelas dan proyeksi keuntungan ke depan, kata Hengki, maka pengajuan baru tidak layak dilanjutkan.

“Kalau tidak bisa profit berarti ada masalah di dalam yang harus diselesaikan dulu, baru minta lagi,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai pengajuan dana di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tidak tepat waktunya. Hengki meminta PDAM meningkatkan kinerja dan membuka data penggunaan dana kepada publik.

“Jangan hanya pandai minta tapi kinerja tidak jelas. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *