Iklan DPRD

Tingkatkan Kualitas Penyelidikan, Sat Reskrim Polres Sanggau Gelar Binteknis Bulanan

Foto// Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau menggelar Pembinaan Teknis (Binteknis) dan Analisa Evaluasi (Anev) Bulanan // Dok

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau menggelar Pembinaan Teknis (Binteknis) dan Analisa Evaluasi (Anev) Bulanan pada Kamis (9/10/2025) di Ruang PPKO Polres Sanggau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Reskrim Polres serta Kanit Reskrim Polsek jajaran.

AKP Fariz menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan memastikan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Beberapa arahan penting yang disampaikan Kasat Reskrim meliputi Tertib Administrasi dimaksudkan Penyidik diwajibkan menjaga tertib administrasi (mindik) dan melaksanakan Join Investigation. “Administrasi yang tertib mencerminkan profesionalitas penyidik,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya Kerja Tim, mengimbau anggota untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan segera melakukan gelar perkara bersama jika menemui hambatan dalam penanganan kasus. Aspek Pengawasan juga harus ditingkatkan, baik melalui pengawasan melekat (Waskat) terhadap personel maupun perhatian wajib terhadap kondisi dan masa penahanan. Terakhir, seluruh unit didorong untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang dialokasikan guna mengoptimalkan operasional dan pelayanan hukum.

Kasat Reskrim juga mengingatkan seluruh anggota untuk mulai mendalami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada tahun 2026. Ia menyatakan pemahaman mendalam terhadap sistem hukum baru sangat krusial demi kelancaran proses penegakan hukum di masa mendatang. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD