Jamin Data Pemilih Valid, Bawaslu Sanggau Gelar Uji Petik

Foto// Saparudin. Koordinator Divisi P2H Bawaslu Sanggau//dok

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan data pemilih salah satu lokasinya di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Kegiatan ini dimulai pada Selasa, 24 September 2025, dan akan berlangsung hingga 27 September 2025, sebagai upaya strategis untuk memastikan keakuratan data Pemilu.

Uji petik ini dilakukan untuk mencocokkan data yang tercantum dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Tim Bawaslu, yang didampingi oleh Ketua RT setempat, melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga. Tujuannya adalah memastikan identitas pemilih sesuai dengan dokumen, serta mengecek status domisili, termasuk apakah pemilih sudah pindah atau meninggal dunia.

Saparudin, Koordinator Divisi P2H BAWASLU Kabupaten Sanggau, menegaskan pentingnya langkah pengawasan ini.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada pemilih yang tidak terdata, data ganda, atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam daftar. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sanggau,” ujar Saparudin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Warga diimbau untuk memeriksa data diri mereka dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.

“Peran aktif warga sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil,” tambahnya.

Bawaslu Sanggau berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan pemilu secara transparan dan akuntabel demi terwujudnya pemilu yang demokratis.(Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *