Polisi Bonti Tangkap Pemuda Karena Sabu, Berawal dari Laporan Warga

SANGGAU – Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial R (20) karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 19.54 WIB, di Dusun Sei Mopu Permai, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti.

Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan adanya penyalahgunaan narkoba. Setelah mendapatkan laporan, tim Polsek Bonti langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan dugaan tersebut, polisi segera mendatangi rumah R. Petugas menemukan R di dalam kamarnya dan langsung mengamankannya. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lantai kamar.

Barang bukti yang ditemukan berupa: Sebuah botol kecil bertuliskan “Weli Span” berisi dua klip plastik bening yang diduga sabu, Satu set alat hisap (bong), Sendok pipet dan Sebuah telepon genggam. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Bonti untuk pemeriksaan.

Iptu Erpan Yudi Asmara sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melapor. Menurutnya, dukungan warga sangat penting untuk membantu polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli dan berani melapor,” ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk diproses hukum lebih lanjut. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. ( Red)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *