PONTIANAK, Sekawanbaru.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat ±63 kg dan ±199 kemasan narkoba dalam bentuk POD (elektrik).
Penyerahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak pada Minggu, 7 September 2025.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi informasi intelijen dan penggalangan masyarakat yang dilakukan oleh Satgas. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menyergap satu orang terduga pelaku yang membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat melalui jalur perbatasan Entikong.
Pengungkapan kasus ini juga menandai modus baru dalam penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Narkoba jenis POD yang disita kali ini merupakan model dan gaya baru yang pertama kali terdeteksi masuk ke Indonesia.
Dankolakops Korem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. “Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya, Hantam Terus, Pantang Mundur, Lanjutkan Perjuangan!” pungkas Brigjen TNI Purnomosidi kepada media.
Keberhasilan ini menegaskan konsistensi dan komitmen TNI dalam mendukung program “Perang Total terhadap Narkoba” yang dicanangkan pemerintah. Ini sekaligus menjadi pencapaian manis di awal masa jabatan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia yang baru di wilayah Kalimantan Barat.(Raka)_