Sekretariat DPRD Sanggau Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Pengawasan Fasilitas Kantor

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi gratifikasi atau antikorupsi serta pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor, Selasa (19/8/2025) sore.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Komisi lantai II itu dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pemaparannya, Ignatius menjelaskan tujuan sosialisasi antara lain meningkatkan pemahaman pegawai terkait gratifikasi dan korupsi, menumbuhkan budaya kerja yang jujur, transparan dan akuntabel, menguatkan disiplin penggunaan fasilitas kantor, serta mendukung pencapaian visi dan misi Sekretariat DPRD.

Dasar hukum sosialisasi ini mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, Peraturan KPK No. 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Ia juga menjabarkan definisi gratifikasi menurut KPK, yang mencakup pemberian dalam arti luas seperti uang, barang, rabat, komisi, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga pengobatan cuma-cuma. Sementara itu, korupsi diartikan sebagai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi, dengan bentuk antara lain suap, pemerasan, nepotisme, kolusi, dan penggelapan jabatan.

“Dampak korupsi tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, serta berujung pada sanksi hukum berat,” tegasnya.

Ignatius berharap seluruh pegawai Sekretariat DPRD berperan aktif dalam pencegahan korupsi, antara lain dengan menolak dan melaporkan gratifikasi mencurigakan, menggunakan fasilitas kantor secara bertanggung jawab, menjadi teladan dalam integritas, mendukung pengawasan aset, dan ikut mensosialisasikan aturan kepada pihak luar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *