JAKARTA, Sekawanbaru.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dapat dipastikan terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ahirnya keterlibatan Noel dibongkar oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto Noel diduga mengetahui adanya tindak pidana pemerasan dan meminta jatah untuk dirinya.
“Jadi, artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, Noel seharusnya menjalankan fungsi kontrol.
Tak hanya itu, Noel juga seharusnya menghentikan praktik ilegal yang berjalan sejak 2019. Namun, yang terjadi malah justru sebaliknya.
“Seharusnya setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar dalam pengurusan K3 ini dengan kewenangan yang dimilikinya, dia harusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan atau menghentikan proses pemerasan ini,” tutur Asep yang disadur dari suara.com
“Pada kenyataannya, justru setelah dia mengetahui kemudian dibiarkan bahkan meminta, kan ada sejumlah uang dan ada motor dari sana. Di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan,” tambah dia.
KPK menyebut, setelah menjabat pada 2024, Noel diduga meminta uang sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut.
Setyo menyebut bahwa nomor polisi (nopol) motor Ducati berwarna biru milik Noel tidak terdaftar dalam dokumen kepemilikan kendaraan.
“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah april udah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKP maupun STNK,” ungkap Setyo.
“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tau dapetnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” katanya