554 Narapidana Rutan Sanggau Peroleh Remisi, 14 Diantaranya Langsung Bebas

Foto//Rutan Sanggau Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada Narapidana dan Anak Binaan pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI.//(Istimewa]

SANGGAU- Sekawanbaru.com – Dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80, Sebanyak 554 narapida di Rumah tahanan negara ( Rutan) kelas IIB Sanggau memperoleh remisi umum dan dasawarsa

Pemberian Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan. Remisi pada narapidana terdiri dari remisi umum dengan jumlah 254 orang dan remisi Dasawarsa sebanyak 300 Orang.

Dari jumlah total 554 Narapidanya 14 orang narapidana langsung dapat menghirup udara bebas dengan rincian 8 orang memperoleh remisi Umum II, dan 3 Orang napi mendapat Remisi Dasawarsa I dan 3 Orang remisi Dasawarsa II..

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di Aula Rutan Sanggau, Minggu (17/8/2025) berharap dengan remisi ini mereka lebih menyadari tentang diri mereka dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama dan kesalahan lainnya.

“Saya ucapan selamat kepada narapidana yang hari ini memperoleh remisi maupun kebebasan, Kita berharap mereka dapat kembali ke lingkungan masyarakat, keluarga, dan bersosialisasi kembali “ Kata Bupati saat pemberian berkas remisi secara simbolis.

Remisi kepada narapidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, melainkan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik dan terukur. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *