Tindak Lanjuti Laporan Warga Moa, Polsek Bonti Sisir Sungai Telusuri Aktivitas PETI

//Foto// Kapolsek Bonti, Iptu Suparman beserta tim susuri Sungai Bonti , kedapatan Aktifitas PETI di Daratanpada Seni ( 28/7/25) //(Istimewa)

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Menyikapi laporan masyarakat Dusun Moa, Desa Empodis, terkait dugaan pencemaran air Sungai Bonti akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Bonti langsung bergerak cepat melakukan penyisiran perairan Sungai Bonti pada Selasa, 28 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bonti Iptu Suparman bersama sejumlah anggota. Mereka menelusuri aliran sungai hingga wilayah Dusun Munum, Desa Bantai, Kecamatan Bonti.

Baca Juga : Warga Dusun Mua Tolak Tambang Emas Ilegal, Keluhkan Pencemaran Sungai

Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air yang diinfokan berasal dari aktivitas PETI di hulu Dusun Moa. Kami lakukan penyisiran menyusuri sungai dan menelusuri suara mesin yang kami duga digunakan untuk menambang emas ilegal,” ujar Iptu Suparman.

BACA JUGA : Aksi Damai Penambang Di Bonti

Temukan Aktivitas Penambangan di Dusun Munum

Hasil penyisiran tim mengarah ke suara mesin di Dusun Munum. Benar saja, aparat mendapati sejumlah warga tengah melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin Robin. Namun, aktivitas tersebut tidak langsung terhubung dengan aliran Sungai Bonti.

Meski tidak terhubung langsung dengan Sungai Bonti, tetap kami hentikan aktivitas tersebut karena mereka tidak mengantongi izin. Ini tetap merupakan aktivitas penambangan ilegal yang dilarang,” tegas Kapolsek.

Imbauan dan Pengawasan Rutin

Selain menghentikan aktivitas PETI, pihak Polsek Bonti juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengulangi kegiatan tersebut, karena berisiko tinggi bagi keselamatan pelaku maupun lingkungan sekitar.

Kami ingatkan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan penambang dan masyarakat sekitar. Ke depan, kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat,” tutup Iptu Suparman. ( lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *