SANGGAU – Sekawanbaru.com- Rapat Pimpinan Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Sanggau tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang sidang Lantai II DPRD Sanggau menyepakati 5 Pokok Program Kerja, Kamis (26/6/25)
Ketua Kadin Sanggau Timotius Yance mengungkapkan kelima Program ini telah disepakati dalam RapimKab yang baru saja digelar.
Ia menegaskan program ini tentunya sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan UKM naik kelas.
Lima program tersebut yaitu pertama Menjembatani pembuatan perusahaan perseroan perorangan untuk pengusaha mikro dan kecil. 2 kerjasama dengan Dinas Penanaman modal dan PTSP Kabupaten Sanggau terkait sosialisasi pembuatan NIB. 3 kerjasama dengan Kemenag Sanggau terkait sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan ultra mikro.
Baca Juga : Rapimkab Kadin Sanggau 2025 Sukses
Selain itu yang ke 4. KTA Kadin gratis untuk usaha mikro dan usaha ultra mikro dan terahir
Mendorong Kadin Indonesia merevisi undang-undang Kadin agar fungsi dan manfaat Kadin kuat di dunia usaha.
“Kelima program kerja ini akan kita sampaikan ke Kadin propinsi agar diketahui dan dimasukan dalam agenda kerja Kadin Kalbar dan menjadi perhatian keinginan kita untuk mereviSi Undang Undang Kadin agar lebih berfungsi dan bermanfaat bagi dunia usaha” Pungkasnya (Lai)