SANGGAU – Sekawanbaru.com – Wanita muda sebut saja Bunga ( 27) mengalami kejadian pahit yang akan membekas dalam hidupnya, dimana dirinya diperkosa oleh seorang pria dari kecamatan yang sama dengan korban.
Perbuatan keji tersebut i terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di salah satu dusun di wilayah Kecamatan Jangkang. Korban saat ini berdomisili di kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh ayah korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak perempuannya. Laporan tersebut dilayangkan ke SPKT Polres Sanggau pada Jumat, 18 April 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari keterangan yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah adik korban menerima informasi dari seorang kerabat mengenai adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial PW
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan bahwa telah melakukan penagkapan terhadap Pelaku pemerkosaan yang di pimpin oleh Aiptu Suyatno bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sanggau
Pelaku saat penangkapan langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. ( Gus)