Sabu 4,56 GR Gagal Edar, AS Warga Kuala Buayan Tak Berkutik

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Jajaran Polres Sanggau mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan oleh Anggota polsek meliau ini dilakukan di Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis malam, 17 April 2025.

Pria berinisial AS alias I (22), diamankan dari rumah warga berinisial D yang sebelumnya dilakukan pengintaian dan penyelidikan atas laporan masyarakat.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di desa tersebut.

“Begitu kami memperoleh informasi yang kredibel, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pemantauan singkat. Sekitar pukul 19.00 WIB, kami melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” jelas AKP Supariyanto dalam keterangannya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti utama ditemukan di dalam saku celana yang dikenakan pelaku pada saat itu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain lima kantong plastik bening berklip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 4,56 gram, satu bundel kantong plastik bening kosong, satu kotak berwarna hitam, dua potongan lakban hitam, satu sobekan tisu, satu sendok kecil yang terbuat dari pipet plastik berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku tengah dilakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *