SANGGAU- Sekawanbaru.com – Nasib malang dialami seorang gadis belia berusia 13 tahun dikecamatan Sekayam. Bocah tersebut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 3 orang tetangganya sendiri
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhan, dalam keterangannya pada Minggu (23/2), mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan laporan pihak keluarga korban bahwa Pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025, sekira jam 17.00 Wib di Desa Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, terlapor P memanggil korban untuk datang kerumahnya. Si korban datang dan tak menyangka bila panggilan tersebut berujung pada perlakuan tak senonoh P padanya” Ujar kasat Reskrim
AKP Fariz menambahkan “ Sesampainya Ia ( Korban) di rumah pelaku langsung membawa korban kedalam kamar dengan cara ditarik tangannya kemudian terlapor langsung membuka seluruh pakaian yang digunakan korban dengan cara memaksa dan langsung melakukan penyetubuhan layaknya suami istri dan setelah selesai terlapor mengatakan kepada korban dengan kata-kata “jangan bilang sama mamaya “ kemudian terlapor memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20.000,- dan stelah itu korbanpun pulang kerumahnya.
“Tak berselang lama Terlapor A memanggil korban untuk datang kerumahnya setelah dipanggil korban langsung pergi kerumah A kemudian sesampai dirumah terlapor, korbanpun langsung ditarik kekamarnya dan langsung membuka celana korban setelah itu terlapor langsung memaksa melakukan layaknya suami istri dan setelah selesai terlapor mengatakan “ jangan bilang kemama” dan memberikan uang sebesar Rp 20.000,- setelah itu korbanpun pulang kerumahnya dengan merasakan kesakitan” Katanya lagi.
Kemudian dipada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025 korban ada bermain kerumah AA dan sesampainya dirmah AA membuka celana korban dan memasukan jari-jari tangannya kedalam kemaluannya dan atas kejadian tersebut orang tua dari korban mendapat informasi dari AA bahwa anaknya telah disetubuhi oleh P dan setelah mengetahui hal tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayam.
“ Saat ini ketiga orang Pelaku telah diamankan dan dalam peneyelidikan lebih mendalam, Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak,” ujar AKP Fariz Kautsar Ramadhan.
Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui indikasi tindakan yang membahayakan anak-anak. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna memastikan langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Adm)












